
KPU Kabupaten Dharmasraya laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025
Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Pasal 19), KPU Kabupaten Dharmasraya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Kamis (2/10) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya. Rapat Pleno menetapkan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 171.092 pemilih dengan rincian 86.115 pemilih laki-laki dan 84.977 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Pada Triwulan II tahun 2025 KPU Kabupaten Dharmasraya telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 170.035. Dengan demikian jumlah pemilih Triwulan III mengalami peningkatan sebanyak 1.057 pemilih. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya dan Kodim 1310/SSD.