Berita Terkini

KPU Kabupaten Dharmasraya Ikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SPIP secara Daring

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya mengikuti Rapat Koordinasi Penyelenggaraan  SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Rabu (5/11) secara daring (zoom meeting). Turut hadir Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya dan para Kasubbag.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU. Melalui Rakor ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sumatera Barat (Hamdan) menjabarkan poin-poin penting perubahan dari Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 di antaranya: perubahan format kartu kendali SPIP, penyesuaian susunan jabatan Satgas SPIP, perubahan format laporan dan maturitas SPIP.

Sistem Pengendalian Intern (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan.  

Dalam pengelolaan laporan SPIP KPU Kabupaten Dharmasraya telah menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pelaporan secara cermat dan tepat waktu. Hal ini dibuktikan dengan KPU Kabupaten Dharmasraya meraih penghargaan terbaik pertama dalam Kategori Penyampaian Kartu Kendali SPIP Tahun 2024 untuk KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dari KPU Provinsi Sumatera Barat.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali