KPU Kabupaten Dharmasraya Tetapakan 174.268 Data Pemilih Berkelanjutan di Triwulan IV Tahun 2025
Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Pasal 19), KPU Kabupaten Dharmasraya telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada hari Senin (8/12) bertempat di Aula Kampus III Universitas Andalas Dharmasraya, dimana Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya (France Putra). Rapat Pleno menetapkan Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 174.268 pemilih dengan rincian 87.744 pemilih laki-laki dan 86.524 pemilih perempuan yang tersebar di 11 kecamatan dan 52 nagari se-Kabupaten Dharmasraya. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dharmasraya beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dharmasraya, Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Sumatera Barat, Badan Pusat Statistik Kabupaten Dharmasraya, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas III Dharmasraya.
