KPU Kabupaten Dharmasraya dan Kwartir Cabang 18 Tandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara
Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka (Satuan Karya) Pramuka Rintisan Yogaswara Bersama Kwartir Cabang 18 Gerakan Pramuka Kabupaten Dharmasraya pada hari Senin (8/12) di Aula Kampus III Universitas Andalas Dharmasraya.
Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kabupaten Dharmasraya. Ketua Kwartir Cabang 18 Gerakan Pramuka Kabupaten Dharmasraya, H. Adlisman, S.Sos., M.Si. memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya Saka Pramuka Rintisan Yogaswara di Lingkungan KPU Kabupaten Dharmasraya sebagai wadah pengetahuan kepemiluan bagi generasi muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen KPU Kabupaten Dharmasraya dan Gerakan Pramuka Dharmasraya sebagai mitra strategis dalam pendidikan pemilih, mewujudkan pendidikan demokrasi yang berkelanjutan bagi generasi muda, dan membuka ruang kolaborasi dalam bentuk kegiatan praktis, kreatif, dan menyenangkan sesuai karakter Pramuka.
Turut hadir dalam acara ini Pengurus Kwartir Cabang 18 Gerakan Pramuka Kabupaten Dharmasraya serta Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya.