Berita Terkini

KPU Kabupaten Dharmasraya Ikuti Bimtek Aplikasi SIMPAW Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya (Henny Wardany) didampingi Kasubbag Teknis dan Hukum (Fauzil Hidayat) dan Operator Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) (Fadhil Mualim) mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa (9/12) bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara, prosedur, dasar hukum, serta penggunaan aplikasi SIMPAW sebagai sistem digital administrasi PAW. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat (Ory Sativa Syakban) menyampaikan alur penggunaan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) yang dirancang untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAW di seluruh tingkatan.

KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan pentingnya ketepatan proses PAW mulai dari verifikasi syarat calon pengganti, mekanisme afirmasi perempuan, pengelolaan dokumen LHKPN, hingga penanganan upaya hukum apabila terjadi sengketa internal atau keberatan dari pihak terkait. KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu melaksanakan proses PAW secara profesional, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3 kali