Kerja Keras! KPU Kab Dharmasraya Tuntaskan Verifikasi Administrasi 8.438 Anggota Partai Politik,
KPU Dharmasraya Tuntaskan Vermin 8.438 Anggota Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya telah menyelesaikan Verifikasi Administrasi (Vermin) Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Kegiatan vermin yang dimulai dari tanggal 17 Agustus sampai dengan tanggal 9 September 2022. Sebanyak 8.438 anggota dari 23 Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 tersebut di verifikasi melalui aplikasi SIPOL. Menurut Adriadi (Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya), terdapat beberapa proses yang dilakukan, diantaranya verifikasi administrasi terhadap data yang diajukan oleh partai politik ke dalam sipol, kemudian dilanjutkan dengan tindak lanjut dari masing-masing partai terhadap hasil verifikasi awal yang telah dilakukan oleh tim verifikator KPU Kabupaten/Kota. Adapun tindak lanjut tersebut berupa surat pernyataan terhadap kegandaan eksternal, indikasi pekerjaan dan indikasi usia sebagai keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat. Apabila terdapat dua atau lebih partai politik yang mengklaim dengan surat pernyataan yang lengkap terhadap kegandaan ekternal, maka diberi ruang untuk dilakukan klarifikasi terkait keanggotaan tersebut.
“Dengan 10 orang operator dengan penyesuaian terhadap beberapa regulasi, Alhamdulillah kita telah dapat menyelesaikan proses tahap vermin tahap awal ini dengan baik, dengan semangat siang malam sesuai hari kalender” lanjut Adriadi
Adriadi juga menyampaikan bahwa hasil verifikasi ini akan segera ditetapkan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya untuk kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat melalui aplikasi SIPOL pada tanggal 10 September 2022. “Sesuai dengan regulasi yang ada yaitu Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 bahwa penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi dilakukan pada tanggal 10 September 2022, jadi kita akan menyampaikannya besok untuk kemudian di rekap juga oleh KPU Provinsi” tutup Adriadi.