KPU DHARMASRAYA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PSU PEMILU ANGGOTA DPD SUMBAR PASCA PUTUSAN MK
Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kabupaten Dharmasraya, bertempat di Auditorium Kabupaten Dharmasraya, Rabu (17/7).
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka ini berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 768 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang. Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan lanjutan dari hari “H” pemungutan suara ulang di sebanyak 693 TPS se-Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 13 Juli 2024 yang lalu.
Menurut France, pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu DPD yang berlangsung tanggal 13 Juli yang lalu berlangsung aman dan lancar di Kabupaten Dharmasraya. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, pihak keamanan TNI-POLRI, dan pihak-pihak lain yang telah menyukseskan pemungutan suara ulang tersebut.
Selanjutnya, France menambahkan, pada tanggal 14-15 Juli yang lalu telah dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan berjalan dengan aman dan lancar. France berharap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil PSU Pemilu Anggota DPD tingkat Kabupaten Dharmasraya ini dapat selesai dalam waktu sehari dan selanjutnya hasil rekapitulasi akan dibawa ke KPU Provinsi Sumatera Barat untuk tahapan rekapitulasi tingkat provinsi.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri segenap unsur FORKOPIMDA Kabupaten Dharmasraya, para saksi Calon Anggota DPD, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Dharmasraya. (jt/kpudm