KPU DHARMASRAYA TETAPKAN 169.070 DAFTAR PEMILIH SEMENTARA UNTUK PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024
Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Dharmasraya untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, bertempat di Gunung Medan Kabupaten Dharmasraya, Minggu (11/8). Hasil rapat pleno terbuka menetapkan sebanyak 169.070 pemilih dengan rincian 85.159 pemilih laki-laki dan 83.911 pemilih perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam acara sambutan rapat pleno terbuka ini mengatakan bahwa sebagian tahapan terkait data pemilih Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 ini sudah terlaksana sejak bulan Mei 2024 yang lalu, ditandai dengan penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU RI. Selanjutnya KPU RI melakukan sinkronisasi data antara DPT terakhir dengan DP4 yang diberikan oleh Kemendagri. Lalu hasil sinkronisasi data tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi untuk melaksanakan coklit yang sudah dilaksanakan di bulan Juni dan Juli kemarin. Coklit sudah dilaksanakan di sebanyak 413 TPS, dan setelah itu ada penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh PPS, sampai pelaksanaan rekapitulasi di tingkat nagari, tingkat kecamatan, dan tingkat Kabupaten/kota.
Menurut France, dari hasil coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih, ada penambahan TPS. Diketahui jumlah pemilih di masing-masing TPS maksimal 600 pemilih dan dari hasil coklit yang telah dilakukan terdapat penambahan TPS, yaitu di Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, dan juga TPS Loksus (lokasi khusus) di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kelas III A Gunung Medan). Total TPS untuk sementara ini di Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 416 TPS.
Selanjutnya dari hasil pleno rekapitulasi terbuka ini nantinya akan dilaksanakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Dharmasraya untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. “Insya Allah pengumuman DPS akan dilaksanakan di tanggal 18 Agustus s.d 27 Agustus. Tentu di masa pengumuman ada tanggapan dan masukan dari bapak-ibu semuanya. Kalau ada warga yang belum masuk dalam DPS, mohon disampaikan kepada kami, baik melalui PPS, PPK, atau KPU. Karena setelah ditetapkan tidak ada lagi pemilih yang akan dimasukkan ke dalam DPT”, ujarnya.
Dalam kesempatan ini France mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk para pimpinan partai politik untuk mencermati DPS yang akan diumumkan, sehingga data yang akan difinalkan dalam DPT akan menjadi akurat dan lengkap demi suksesnya Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di seluruh TPS se-Kabupaten Dharmasraya.
“Tentu harapan kami kepada pimpinan parpol yang kami undang pada kesempatan kali ini agar melakukan pengecekan pada pengumuman DPS tanggal 18 Agustus nanti. Harapan kami data ini akurat dan semua pemilih bisa masuk ke dalam DPT, mengingat tahapan kita singkat. Mohon kerjasama bapak-ibu semua agar nanti menyampaikan ke masyarakat untuk melakukan pengecekan pengumuman DPS, sehingga nanti tanggal 27 November 2024 bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai tempat domisili berdasarkan KTP -EL”, tuturnya.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri unsur FORKOPIMDA Kabupaten Dharmasraya, instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, para pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Dharmasraya, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Dharmasraya. (jt/kpudm)