KPU Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati 2020
Pulau Punjung; www.kabdharmasraya.kpu.go.id – Kamis (24/09) Bertempat di Auditorium Dharmasraya, KPU Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Pemilihan Tahun 2020. Kegiatan dihadiri langsung oleh kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020 yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan KPU Kabupaten Dharmasraya Nomor 196/PL.02.2-Kpt/1310/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020 yaitu Panji Mursyidan, SE.,MM dan Yosrisal, S.Sos serta Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE dan Drs. Dasril Panin Datuk Labuan. Selain itu turut hadir Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dan Tim Penghubung masing-masing Pasangan Calon.
Dalam pembukaan Rapat Pleno tersebut Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis, MA menyatakan bahwa Rapat Pleno ini dinyatakan terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui live streaming akun Facebook KPU Kabupaten Dharmasraya. Hal ini mengingat ketentuan dalam Peraturan KPU terkait Pelaksanaan Pemilihan dalam masa Pandemi Covid-19, imbuhnya.
Berdasarkan hasil pengundian, KPU Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan Keputusan Nomor 197/PL.02.2-Kpt/1310/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020 yaitu Nomor Urut 1 Pasangan Panji Mursyidan, SE.,MM dan Yosrisal, S.Sos dan Nomor Urut 2 Pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE dan Drs. Dasril Panin Datuk Labuan.
Selain itu, dalam rangkaian kegiatan ini kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya juga membacakan dan menandatangani Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020. (hcu)