KPU Kabupaten Dharmasraya Tetapkan Sutan Riska-Dasril Panin Sebagai Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dharmasraya Terpilih
Pulau Punjung; www.kab-dharmasraya.kpu.go.id – Bertempat di Auditorium Dharmasraya, Sabtu (23/01) KPU Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020. Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Pasangan Calon serta Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020.
Rapat Pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dharmasaraya, Maradis, MA. Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Kabupaten Dharmasaraya menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE dan Drs. Dasril Panin Dt. Labuan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan perolehan suara sebanyak 71.590 Suara atau 63,62% dari total suara sah. Penetapan ini didasarkan pada Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020, serta Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor : 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih ini dituangkan dalam lembar Berita Acara dan telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pasangan Calon Terpilih, Gabungan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon dan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dan selanjutnya juga akan diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Barat. (hcu)