
Pengumuman Penetapan Data Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Dharmasraya Pada Pemilu Tahun 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturajn Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya mengumumkan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dengan Jumlah 166.987 Pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan dan 52 Nagari dengan lampiran tabel dibawah ini.
Download File Pengumuman DPT Disini
Bagikan:
Telah dilihat 898 kali