Berita Terkini

Hari Pertama Pendaftaran, Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Dharmasraya Daftarkan Diri

Pulau Punjung; www.kab-dharmasraya.kpu.go.id – Bertempat di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, KPU Kabupaten Dharmasraya membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 masa pendaftaran berlangsung tanggal 4 s/d 6 September 2020. Hari pertama pendaftaran dibuka pada Jum’at (4/9), dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Dharmasraya. Pada pukul 08.45 WIB KPU Kabupaten Dharmasraya menerima pendaftaran dari Pasangan Panji Mursyidan dan Yosrisal. Kemudian pada pukul 14.15 WIB juga mendaftar Bakal Pasangan Calon yang kedua yaitu Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Datuk Labuan. Berdasarkan pemerikasaan berkas pendaftaran yang terdiri dari Syarat Pencalonan dan Syarat Calon, Rapat Pleno Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya memutuskan berkas pendaftaran kedua Bakal Pasangan Calon tersebut lengkap dan diterima. Dalam penyampaian hasil rapat pleno tersebut, Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis, MA menyampaikan kepada Bakal Pasangan Calon yang mendaftar bahwa setelah proses pendaftaran ini KPU Kabupaten Dharmasraya memberikan surat pengantar kepada kedua Bakal Pasangan Calon dalam rangka melaksanakan tes kesehatan. Surat pengantar tersebut merupakan tiket bagi Bakal Pasangan Calon untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes kesehatan di RSUP Dr. M.Djamil Padang. Adapun dalam proses pendaftaran ini, Pasangan Panji Mursyidan dan Yosrisal diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem dengan akumulasi 12 kursi. Sedangkan pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Datuk Labuan diusung oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan akumulasi 16 kursi. (hcu)

KPU Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati 2020

Pulau Punjung; www.kabdharmasraya.kpu.go.id – Kamis (24/09) Bertempat di Auditorium Dharmasraya, KPU Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Pemilihan Tahun 2020. Kegiatan dihadiri langsung oleh kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020 yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan KPU Kabupaten Dharmasraya Nomor 196/PL.02.2-Kpt/1310/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020 yaitu Panji Mursyidan, SE.,MM dan Yosrisal, S.Sos serta Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE dan Drs. Dasril Panin Datuk Labuan. Selain itu turut hadir Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dan Tim Penghubung masing-masing Pasangan Calon. Dalam pembukaan Rapat Pleno tersebut Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis, MA menyatakan bahwa Rapat Pleno ini dinyatakan terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui live streaming akun Facebook KPU Kabupaten Dharmasraya. Hal ini mengingat ketentuan dalam Peraturan KPU terkait Pelaksanaan Pemilihan dalam masa Pandemi Covid-19, imbuhnya. Berdasarkan hasil pengundian, KPU Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan Keputusan Nomor 197/PL.02.2-Kpt/1310/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020 yaitu Nomor Urut 1 Pasangan Panji Mursyidan, SE.,MM dan Yosrisal, S.Sos dan Nomor Urut 2 Pasangan Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE dan Drs. Dasril Panin Datuk Labuan. Selain itu, dalam rangkaian kegiatan ini kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya juga membacakan dan menandatangani Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2020. (hcu)