Umum

KPU Sumbar lakukan Supervisi dan Monitoring Vermin DPD ke KPU Dharmasraya

Dharmasraya – Untuk memastikan pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak berjalan baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya maka Komisioner KPU Provinsi Sumatera Barat, Izwaryani, menyambangi Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung Kompleks Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at(13/01/2023). Kedatangannya didampingi Kabag Perdatin dan Kasubbag Teknis Sekretariat KPU Privinsi Sumatera Barat dengan tujuan untuk melihat secara langsung terkait Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap dukungan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Kabupaten Dharmasraya Rombongan diterima di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Maradis beserta Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya, terlihat pula Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya, Yenrizal Effendi dan para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) pada Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya. Selanjutnya Rombongan menuju ruang Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya untuk melihat secara langsung pelaksanaan Vermin “Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat ke KPU Kabupaten Dharmasraya tadi terkait Supervisi dan monitoring Verifikasi Administrasi dukungan Calon Anggota DPD,” ungkap Maradis yang merupakan Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya saat dimintai keterangannya Sebagai informasi untuk Pemilu Serentak itu sendiri akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang

PERSIAPKAN VERIFIKASI PENDUKUNG DPD DI LAPANGAN, KPU DHARMASRAYA GELAR BIMTEK

Dharmasraya (KPU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menggelar bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual kesatu syarat Dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilihan umum tahun 2024, di hotel Umega gunung medan Kamis 9 Februari 2023. Bimbingan teknis diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Dharmasraya. Komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Adriadi, S.Psi  mengatakan, verifikasi faktual calon anggota DPD akan dilakukan Panitia Pemungutan Suara, dimulai 6 - 26 Februari 2022.  "PPS akan melakukan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon, sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing kelurahan," katanya. Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa pada Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2022. Komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Adriadi, S.Psi (Kiri) memberikan pemahaman materi terkait Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD Kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Dharmasraya.Verifikasi Faktual adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan bakal anggota DPD. Verifikasi Faktual calon anggota DPD dilakukan dua kali yakni Verifikasi Kesatu dan Verifikasi Kedua. Verifikasi Faktual kesatu dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan Untuk petugas Verifikasi Faktual calon anggota DPD dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagaiman tercantum pada pasal 106 ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2022.  Penyampaian syarat dukungan yang berasal dari KPU Provinsi ke KPU Kabupaten/Kota lalu di sebar ke PPK untuk disebar di wilayah kerja masing-masing atau ke PPS. Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD Oleh PPS diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2022 mulai pada Pasal 105 sampai Pasal 109 sebagai berikut: Adriadi, S.Psi  memaparkan, adapun verifikasi faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara. "Verifikasi faktual calon DPD dapat dilakukan dengan mendatangi tempat tinggal sesuai alamat atau tempat lain," paparnya. Kemudian dapat mengumpulkan dukungan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau tempat lain yang disepakati antara verifikator dan Tim Penghubung Bacalon. "Verifikasi juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi melalui video call/video conference dan melalui rekaman video," jelasnya. Turut hadir dalam bimtek tersebut Ketua KPU MARADIS, M.A., berserta anggota Komisioner KPU ZAINAL EFENDI, S.Ag , DONY KARTAGO, S.Pd. I, FRANCE PUTRA, S.E, berserta staff KPU Kabupaten Dharmasraya.

Ikuti Tes CAT PPS Pemilu 2024, KPU Dharmasraya siapkan 5 Sekolah untuk 660 peserta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya melakukan tes tertulis dengan metode CAT  untuk seleksi Panitia PEmungutan Suara (PPS) pada Jum’at dan Sabtu, (6-7/01/2023) di 5 sekolah menegah Keatas yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Adapun pembagiannya untuk Kecamatan Pulau Punjung dan Sembilan Koto di laksanakan di SMAN 1 Pulau Punjung, Kecamatan Sitiung dan Padang Laweh dilaksanakan di SMKN 1 Pulau Punjung, Kecamatan Koto Salak, Tiumang, dan Timpeh dilaksanakan di SMAN 1 Sitiung, Kecamatan Koto Baru dan Koto Besar dilaksanakan di SMAN Unggul Koto Padang,  Kecamatan Sungai Rumbai dan Asam Jujuhan dilaksanakan di SMA 1 Sungai Rumbai. Turut hadir dalam pengawasan proses seleksi ini seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya. Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Dharmasraya secara terpisah menyampaikan PPS mempunyai peran penting dalam pelaksanaan Pemilu dan menjadi garda terdepan bagi terselenggaranya demokrasi elektoral yang berkualitas. "Jadi dari total peserta sebanyak 660 tersebut, sebanyak 60 orang peserta tidak hadir" ujar Dony Kartago selaku Koordinator Divisi  SDM dan Parmas di KPU Kabupaten Dharmasraya. Dia mengatakan, hasil seleksi CAT ini akan diumumkan KPU Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 12 Januari tahun 2023. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi CAT ini selanjutnya akan mengikuti seleksi Wawancara pada masing-masing kecamatan.  Dony Kartago juga berharap agar anggota PPS nanti yang terpilih mampu menjaga integritas sebagai ujung tombak penyelenggara Pemilu di Kabupaten Dharmasraya. "Kami berharap para anggota PPS yang terpilih dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, karena PPS sebagai garda terdepan pelaksanaan Pemilu mempunyai peran dan tanggung jawab untuk mengawal demokrasi elektoral agar berkualitas, jujur dan adil," tandasnya.

Populer

Belum ada data.