Berita Terkini

KPU Dharmasraya Koordinasi Dengan Kapolres Guna Tingkatkan Kerjasama

PULAU PUNJUNG - Koordinasi dengan Kapolres Guna meningkatkan kerjasama dan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan Polres Dharmasraya, Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya periode 2023-2028 pada hari Senin (21/8) melaksanakan koordinasi dengan Kapolres Dharmasraya. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K. Kepada Kapolres Dharmasraya, Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya (France Putra, S.E.) menyampaikan proses tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang sedang berjalan. Menurut France, saat ini tahapan Pemilu sudah memasuki Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang selanjutnya akan disusul dengan Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas DCS. Adapun jumlah pemilih di Kabupaten Dharmasraya yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 166.987 pemilih.  Selain membicarakan tahapan penyelenggaraan  terkini, komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya juga menyampaikan tentang prosedur pindah memilih, rencana deklarasi kampanye damai, serta hal-hal yang terkait dengan pengaturan kampanye. Dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Dharmasraya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Dharmasraya atas kerjasama yang terjalin baik selama berlangsungnya Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya, mulai dari acara penerimaan Bendera Kirab dari KPU Kabupaten Sijunjung sampai dengan acara penyerahan Bendera Kirab Pemilu ke KPU Kabupaten Bungo.  Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K., didampingi oleh Kabag Ops (Kompol Eliswantri, S.H, M.H.), Kasat Intelkam (Rajulan, S.H.), dan Kanit I Sat Intelkam (Aipda Syafri Candra). Sedangkan jajaran komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya didampingi oleh Sekretaris (Yenrizal Effendi, S.E.) dan Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya (Johannes Tagor Simorangkir).

Gelar Bimtek DPTb dengan PPK, KPU Dharmasraya Makin Siap Hadapi Pemilu

PULAU PUNJUNG - Dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu terkait tata cara pindah memilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024. Bimtek diselenggarakan di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Senin (14/08/2023) kepada para Ketua dan Divisi Data PPK se-Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Dharmasraya FRANCE PUTRA, SE dan selanjutnya Rapat Dipimpin oleh Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Wilri Iswandi, S.Pd.I). Wilri Iswandi menyampaikan bahwa dalam melayani pemilih yang mengajukan untuk pindah memilih agar memperhatikan syarat pindah tersebut sesuai aturan. Bimtek dilanjukan dengan tata cara pindah memilih di Aplikasi SIDALIH.

Kesempatan Perbaikan Masih Ada, KPU Adakan Rakor Kembali

Minggu (6/8/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya kembali melakukan Rapat Koordinasi dengan partai politik peserta pemilu Tahun 2024. Turut diundang pada rakor ini pihak Polres dan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya.   Kegiatan ini dibuka oleh France Putra selaku Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya. Dalam sambutannya France meminta partai untuk dapat memanfaatkan waktu pada rentang 6-11 Agustus 2024 ini dengan sebaik baiknya, karena dimungkinkan untuk perbaikan, penggantian, ataupun perubahan bakal calon untuk dimasukkan pada pencermatan rancangan DCS. Setelah sambutan, ketua menyerahkan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kabupaten Dharmasraya kepada partai yang hadir.   Dalam rakor ini, Henny Wardany selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya menyampaikan materi berkenaan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, diantaranya menekankan pada hal-hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan oleh partai politik dalam proses pencermatan DCS dan DCT Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, jadwal, program dan kegiatan tahapan penyusunan DCS dan DCT. Setelah penyampaian materi, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.   Sebelumnya (Sabtu, 5/8/2023), sesuai arahan dari Bapak Idham Kholik (Anggota KPU RI), KPU Kabupaten Dharmasraya juga telah mengadakan sosialisasi awal terkait Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 ini dengan mengundang partai politik dan bawaslu melalui zoom meeting pukul 20.00 WIB.  

Operator Langsung Aksi Sepulang Bimtek Pencalonan

Sepulang mengikuti bimbingan teknis tata cara pelaksanaan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta penggunaan Silon dalam Pemilu 2024 gelombang II pada tanggal 19 s.d 21 Juli 2024 di Jakarta, pada Selasa (25/07/2023) KPU Kabupaten Dharmasraya langsung merapatkan barisan dengan mengumpulkan semua pegawai sekretariat terutama tim operator Silon DPRD. Rapat ini diadakan untuk menyamakan persepsi terkait dengan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kabupaten Dharmasraya yang secara tahapan di PKPU 10 Tahun 2023  telah di mulai pada tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023. Dalam rapat tersebut, Henny Wardany selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya menyampaikan arahan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan ini agar operator lebih teliti lagi dan agar dapat menginventarisir potensi-potensi TMS pada setiap bakal calon DPRD yang diusulkan oleh partai yang mengajukan. Selain itu dalam rapat juga disampaikan beberapa hal terkait dengan teknis pelaksanaan verifikasi pada aplikasi Silon. Diantaranya perencanaan tim operator mulai memverifikasi pada aplikasi Silon serta double checking hasil vermin dari operator.

KPU Dharmasraya adakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait Pendaftaran Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

PULAU PUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum Kab. Dharmasraya Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam Rangka Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Pemilu Tahun 2024, Di Ruangan Media Center KPU Kab. Dharmasraya (29/04/2023). Rapat ini dibuka Secara Resmi oleh Ketua KPU Dharmasraya MARADIS, MA dan Selanjutnya Rapat Dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ADRIADI, S.Psi. Undangan yang hadir pada rakor ini diantaranya, Kacabdin Wilayah V SSD, Kemenag Dharmasraya, Kabag Ops Polres Dharmasraya, Disdukcapil Dharmasraya, Kesbangpol Dharmasraya, Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Kalapas Kelas III Dharmasraya, serta Direktur RSUD Sungai Dareh. Pada rapat koordinasi tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa instansi terkait siap bekerja sama dengan KPU Dharmasraya dalam rangka menyukseskan proses tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Dharmasraya, baik itu terhadap persyaratan pengajuan bakal calon (Pencalonan) maupun dalam mengawal proses tahapan lainnya (misal tahapan pemutakhiran data pemilih terutama pemilih pemula).  Adapun hubungan persyaratan pengajuan calon tersebut dengan instansi yang diundang adalah Kacabdin terkait syarat ijazah SMK/SMA sederajat, Kemenag terkait ijazah MAN/gelar haji, Polres terkait SKCK dan pengamanan, Disdukcapil terkait KTP, Kesbangpol terkait antisipasi organisasi terlarang, Kejaksaan terkait terpidana/putusan hukum tetap, kalapas terkait mantan napi yang sudah 5 tahun, serta pihak RSUD Sungai Dareh terkait dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani dan Bebas Narkoba. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua KPU Dharmasraya pukul 11.30 WIB dengan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan/instansi terkait.

KPU Dharmasraya Laksanakan Bimbingan Teknis Bakal Calon DPRD

PULAU PUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum Kab. Dharmasraya Melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk Partai Politik pada Hari Selasa (18/04/2023). Bimbingan Teknis ini dibuka Secara Resmi Oleh Ketua KPU Dharmasraya MARADIS, MA, Semoga Nantinya Pimpinan Partai Beserta Operator Aplikasi SILON memahami Cara-cara Pendaftaran Sebagai Bakal Calon DPRD. (tuturnya) Dalam Bimbingan Teknis Ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ADRIADI, S.Psi. Menyampaikan Aturan-aturan  dan Syarat Terkait Tahapan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya Kasubag Teknis FAUZIL HIDAYAT beserta Operator SILON KPU Dharmasraya menyampaikan Tata cara penggunaan Aplikasi SILON dalam proses Pendaftaran Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Dharmasraya.