Tidak terasa Tahapan Pemilihan Umum serentak Tahun 2024 semakin dekat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera bersiap menghadapi tahapan demi tahapan tersebut dengan memperbaharui semangat dan mindset untuk bekerja menyukseskan Pemilu serentak, 14 Februari 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik di hadapan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat saat rapat kerja Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Minggu (05 Juni 2022) siang di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat kerja ini dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubag Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Tahapan terdekat yang akan dilaksanakan oleh KPU adalah pendaftaran partai politik,verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Dengan regulasi yang sama,yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka menurut Idham yang diperlukan oleh KPU adalah saling berbagi pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu sehingga permasalahan yang terjadi bisa menjadi refleksi pembelajaran untuk kedepannya, sekaligus memperkuat peraturan KPU dengan mengevaluasi regulasi sebelumnya serta meminta pandangan dan masukan dari masyarakat.