Berita Terkini

Kesempatan Perbaikan Masih Ada, KPU Adakan Rakor Kembali

Minggu (6/8/2023), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya kembali melakukan Rapat Koordinasi dengan partai politik peserta pemilu Tahun 2024. Turut diundang pada rakor ini pihak Polres dan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya.   Kegiatan ini dibuka oleh France Putra selaku Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya. Dalam sambutannya France meminta partai untuk dapat memanfaatkan waktu pada rentang 6-11 Agustus 2024 ini dengan sebaik baiknya, karena dimungkinkan untuk perbaikan, penggantian, ataupun perubahan bakal calon untuk dimasukkan pada pencermatan rancangan DCS. Setelah sambutan, ketua menyerahkan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kabupaten Dharmasraya kepada partai yang hadir.   Dalam rakor ini, Henny Wardany selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya menyampaikan materi berkenaan dengan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Daftar Calon Tetap Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, diantaranya menekankan pada hal-hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan oleh partai politik dalam proses pencermatan DCS dan DCT Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, jadwal, program dan kegiatan tahapan penyusunan DCS dan DCT. Setelah penyampaian materi, rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.   Sebelumnya (Sabtu, 5/8/2023), sesuai arahan dari Bapak Idham Kholik (Anggota KPU RI), KPU Kabupaten Dharmasraya juga telah mengadakan sosialisasi awal terkait Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023 ini dengan mengundang partai politik dan bawaslu melalui zoom meeting pukul 20.00 WIB.  

Operator Langsung Aksi Sepulang Bimtek Pencalonan

Sepulang mengikuti bimbingan teknis tata cara pelaksanaan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta penggunaan Silon dalam Pemilu 2024 gelombang II pada tanggal 19 s.d 21 Juli 2024 di Jakarta, pada Selasa (25/07/2023) KPU Kabupaten Dharmasraya langsung merapatkan barisan dengan mengumpulkan semua pegawai sekretariat terutama tim operator Silon DPRD. Rapat ini diadakan untuk menyamakan persepsi terkait dengan proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon DPRD Kabupaten Dharmasraya yang secara tahapan di PKPU 10 Tahun 2023  telah di mulai pada tanggal 10 Juli s.d 6 Agustus 2023. Dalam rapat tersebut, Henny Wardany selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya menyampaikan arahan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan ini agar operator lebih teliti lagi dan agar dapat menginventarisir potensi-potensi TMS pada setiap bakal calon DPRD yang diusulkan oleh partai yang mengajukan. Selain itu dalam rapat juga disampaikan beberapa hal terkait dengan teknis pelaksanaan verifikasi pada aplikasi Silon. Diantaranya perencanaan tim operator mulai memverifikasi pada aplikasi Silon serta double checking hasil vermin dari operator.

KPU Dharmasraya adakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait Pendaftaran Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

PULAU PUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum Kab. Dharmasraya Melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait dalam Rangka Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya pada Pemilu Tahun 2024, Di Ruangan Media Center KPU Kab. Dharmasraya (29/04/2023). Rapat ini dibuka Secara Resmi oleh Ketua KPU Dharmasraya MARADIS, MA dan Selanjutnya Rapat Dipimpin oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu ADRIADI, S.Psi. Undangan yang hadir pada rakor ini diantaranya, Kacabdin Wilayah V SSD, Kemenag Dharmasraya, Kabag Ops Polres Dharmasraya, Disdukcapil Dharmasraya, Kesbangpol Dharmasraya, Kejaksaan Negeri Pulau Punjung, Kalapas Kelas III Dharmasraya, serta Direktur RSUD Sungai Dareh. Pada rapat koordinasi tersebut dihasilkan kesepakatan bahwa instansi terkait siap bekerja sama dengan KPU Dharmasraya dalam rangka menyukseskan proses tahapan pencalonan DPRD Kabupaten Dharmasraya, baik itu terhadap persyaratan pengajuan bakal calon (Pencalonan) maupun dalam mengawal proses tahapan lainnya (misal tahapan pemutakhiran data pemilih terutama pemilih pemula).  Adapun hubungan persyaratan pengajuan calon tersebut dengan instansi yang diundang adalah Kacabdin terkait syarat ijazah SMK/SMA sederajat, Kemenag terkait ijazah MAN/gelar haji, Polres terkait SKCK dan pengamanan, Disdukcapil terkait KTP, Kesbangpol terkait antisipasi organisasi terlarang, Kejaksaan terkait terpidana/putusan hukum tetap, kalapas terkait mantan napi yang sudah 5 tahun, serta pihak RSUD Sungai Dareh terkait dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani Rohani dan Bebas Narkoba. Rapat kemudian ditutup oleh Ketua KPU Dharmasraya pukul 11.30 WIB dengan ucapan terima kasih atas kehadiran para undangan/instansi terkait.

KPU Dharmasraya Laksanakan Bimbingan Teknis Bakal Calon DPRD

PULAU PUNJUNG - Komisi Pemilihan Umum Kab. Dharmasraya Melaksanakan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk Partai Politik pada Hari Selasa (18/04/2023). Bimbingan Teknis ini dibuka Secara Resmi Oleh Ketua KPU Dharmasraya MARADIS, MA, Semoga Nantinya Pimpinan Partai Beserta Operator Aplikasi SILON memahami Cara-cara Pendaftaran Sebagai Bakal Calon DPRD. (tuturnya) Dalam Bimbingan Teknis Ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ADRIADI, S.Psi. Menyampaikan Aturan-aturan  dan Syarat Terkait Tahapan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya Kasubag Teknis FAUZIL HIDAYAT beserta Operator SILON KPU Dharmasraya menyampaikan Tata cara penggunaan Aplikasi SILON dalam proses Pendaftaran Sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Dharmasraya.

KPU Dharmasraya Laksanakan Koordinasi dan Sosialisasi Dapil dan alokasi kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam Pemilu 2024.

PULAU PUNJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat kabupaten Dharmasraya dalam Pemilu 2024 mendatang, di Hotel Omega Gunung Medan, Selasa(11/04/2023). Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya MARADIS, MA menjelaskan, dasar hukum kegiatan itu salah satunya Keputusan KPU Nomor 6 Tahun 2023, tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih. MARADIS MA menerangkan, penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan. Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap Dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (district Magnitude Besar). Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil. di Dharmasraya Ada 4 daerah Pemilihan untuk Pemilu 2024 nanti, Dapil 1 Kec. Pulau Punjung dan Kec. Sembilan Koto, Dapil 2 Kec. Sitiung, Timpeh dan Kec. Padang Laweh, Dapil 3 Kec. Koto Baru, Koto Salak dan Kec. Tiumang, Dapil 4 Kec.Sungai Rumbai, Koto Besar dan Kec. Asam Jujuhan. Adapun alokasi kursi Pemilu 2019 dan 2024 masih sama yakni total 30 kursi. Kordiv teknis KPU Dharmasraya ADRIADI S.PSi memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat kabupaten Dharmasraya dalam Pemilu 2024 mendatang.

KPU Kab Dharmasraya selenggaraka Kirab 1 Tahun Menuju Pemilu

Pada Tanggal 14 Februari 2023 KPU Kabupaten Dharmasya melaksanakan Kirab 1 Tahun menuju Pemilu 14 Februari 2024. Kirab ini dilaksanakan pada Tahun 2024 nantinya kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Adapun bentuk kegiatannya diawali dengan Senam Pagi bersama PPK Se-Kabupaten Dharmasraya, PPS dan Pantarlih Se-Kecamatan Pulau Punjung dilanjutkan dengan arak-arakan bejalan santai mengelilingi sekitaran daerah Kantor KPU Dharmasraya. "Kegiatan ini merupakan pengingat bagi kita semua bahwa Pemilu sebagai awal dari proses demokrasi Indonesia sebentar lagi akan laksanakan tepat satu tahun dari hari ini" Ucap Maradis, M.A selaku Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya dalam sambutannya. Kegiatan diakhiri dengan pelepasan Balon ke udara sebagai simbolis Kirab Satu Tahun telah dilaksanakan dan ebagai penutup acara.