Berita Terkini

KPU DHARMASRAYA PERPANJANG MASA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DHARMASRAYA TAHUN 2024

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id – Setelah tiga hari berturut-turut menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya akhirnya memperpanjang masa penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024. Perpanjangan masa pendaftaran ini disebabkan karena hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Dharmasraya. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya, Jumat dini hari (30/8) setelah hari ketiga pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 resmi berakhir tepat pukul 23.59 WIB.   “Untuk hari ketiga kita sudah menutup pendaftaran jam 23.59 WIB tadi. Dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 dan Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 Pasal 135 kita diwajibkan untuk melaksanakan perpanjangan masa pendaftaran, karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Dharmasraya,” ungkapnya.  France menambahkan, KPU Kabupaten Dharmasraya akan mengumumkan masa perpanjangan penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 terhitung mulai tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2024. Sedangkan untuk penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon akan dibuka kembali dari tanggal 2 sampai 4 September 2024. “Untuk hari pertama pendaftaran dimulai jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, hari kedua jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB. Dan hari ketiga dari jam 08.00 WIB sampai jam 23.59 WIB,” tandasnya. (jts/kpudm)

KPU DHARMASRAYA TERIMA PENDAFTARAN ANNISA SUCI RAMADHANI DAN LELI ARNI (“ASLI”) SEBAGAI BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DHARMASRAYA TAHUN 2024

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya resmi menerima pendaftaran Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni (“ASLI”) sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024. Pendaftaran berlangsung pada pukul 14.48 WIB di Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya pada hari Rabu (28/8). Dalam pendaftaran ini bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati ini datang langsung bersama para pimpinan partai politik pengusul, para petugas penghubung (liason officer), serta massa pendukung.      Bapaslon “ASLI” diusulkan oleh 9 partai politik pengusul, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, dan Hanura.   Dalam kesempatan ini, Annisa Suci Ramadhani sebagai bakal calon bupati mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Komisioner dan seluruh tim KPU Kabupaten Dharmasraya yang telah menyambut kedatangan rombongannya dengan sangat baik.    “Insya Allah, ini adalah komitmen awal dari kami, saya dan ibu Leli dan tentunya bekerjasama dengan seluruh parpol untuk pertama kita menjalankan Pilkada ini sesuai dengan aturan, dengan tata tertib yang baik, dengan kegembiraan, dengan sukacita, dan aman sampai dengan hari pemilihan nanti. Dan juga ini adalah amanah, langkah awal untuk pastinya niat baik dari kami dan seluruh koalisi partai politik untuk membangun Dharmasraya yang lebih baik.      “Mudah-mudahan proses ini mulai dari hari ini sampai nanti berjalan dengan lancar dan terima kasih atas kerjasama para pihak,” tandasnya.   Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam sambutannya mengatakan bahwa KPU Kabupaten Dharmasraya sudah membuka penerimaan pendaftaran sejak tanggal 27 Agustus, dan masih akan berlangsung hingga tanggal 29 Agustus 2024.    “Ini sudah hari kedua KPU membuka penerimaan pendaftaran. Kemarin dibuka mulai jam 08.00 WIB  hingga jam 16.00 WIB. Dan hari ini juga dari jam 8 sampai jam 4 sore. Alhamdulillah sudah ada bakal pasangan calon yang hadir di sini sesuai dengan surat pemberitahuan yang telah disampaikan. Besok juga kami akan melaksanakan penerimaan pendaftaran karena itu tahapan dari Pilkada ini. Itu dari jam 8.00 WIB sampai jam 23.59 WIB,” ujarnya.    Menyinggung proses administrasi calon, France mengungkapkan bahwa verifikasi administrasi akan dilaksanakan tanggal 29 Agustus sampai tanggal 4 September 2024. Ia berharap seluruh dokumen yang disampaikan bakal pasangan calon sesuai dengan aturan yang berlaku.   “Harapan kami semua dokumen syarat calon maupun syarat pencalonan disampaikan ke KPU sesuai dengan aturan-aturan dan juknis yang berlaku,” ujarnya.    Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang dilakukan tim dari Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya, dokumen yang diserahkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 atas nama Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni resmi diterima dan kepada bakal pasangan calon yang bersangkutan KPU Kabupaten Dharmasraya menyampaikan tanda terima pendaftaran.   Setelah mendapat tanda terima  dokumen pendaftaran dari KPU, Bapaslon “ASLI” beserta para pimpinan partai politik pengusul melaksanakan Konferensi Pers yang dihadiri para awak media cetak, elektronik dan online di halaman Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya. (jt/kpudm).

KPU DHARMASRAYA BUKA PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI DHARMASRAYA TAHUN 2024

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya resmi membuka penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya, Pulau Punjung, hari Selasa (27/8). Penerimaan pendaftaran berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Sesuai aturan dimaksud, penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota berlangsung tiga hari mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam Konferensi Pers yang dihadiri para wartawan Kabupaten Dharmasraya menyatakan untuk hari pertama penerimaan pendaftaran belum ada Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke kantor KPU Kabupaten Dharmasraya. Namun berdasarkan informasi yang diterima KPU Kabupaten Dharmasraya, akan ada Bakal Pasangan Calon yang mendaftar di hari berikutnya. “Kami sudah dapat surat pemberitahuan, insya Allah besok akan dilaksanakan pendaftaran oleh Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni, yang akan didaftarkan ke KPU jam 14.00,” ujarnya. France menambahkan untuk hari ketiga KPU Kabupaten Dharmasraya akan menerima pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB. Untuk Konferensi Pers oleh KPU Dharmasraya dilaksanakan setiap sore selama masa pendaftaran. Hari pertama dan hari kedua dilaksanakan setelah pendaftaran ditutup jam 16.00 WIB. Dan untuk hari ketiga konferensi pers KPU Dharmasraya akan dilaksanakan pada jam 00.00 WIB.   Menanggapi pertanyaan insan pers terkait upaya yang akan dilakukan KPU Kabupaten Dharmasraya dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat apabila hanya satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar, France menegaskan bahwa tugas KPU adalah melaksanakan semua tahapan, baik Pemilu maupun Pilkada. Menurut France, KPU Kabupaten Dharmasraya belum bisa memastikan berapa pasangan calon yang akan mendaftar. Kepastian jumlah pasangan calon yang mendaftar, ungkapnya, akan diketahui setelah waktu pendaftaran ditutup di akhir masa pendaftaran. Tugas KPU selanjutnya, menurutnya adalah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Dalam kesempatan ini France berharap media bisa bekerjasama dengan KPU Kabupaten Dharmasraya dalam hal meningkatkan partisipasi pemilih. Menurut France, Dharmasraya tergolong cukup tinggi untuk partisipasi pemilih di Provinsi Sumatera Barat. “Kita sama-sama tahu sejak tahun 2014 sampai tahun 2024 Pileg kemarin, insya Allah Dharmasraya ini kan tertinggi di Sumatera Barat. Mudah-mudahan ini nanti di Pilkada bisa juga kita harapkan sesuai harapan kita. Tentu tidak terlepas dari kita semua baik kami sebagai penyelenggara maupun dari peserta, pemilih, dan bapak-ibu semua yang hadir di sini yang nantinya bisa menyampaikan lebih luas ke masyarakat melalui berita-beritanya,” tandasnya. (jt/kpudm).

KPU DHARMASRAYA TETAPKAN 169.070 DAFTAR PEMILIH SEMENTARA UNTUK PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL TAHUN 2024

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Dharmasraya untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, bertempat di Gunung Medan Kabupaten Dharmasraya, Minggu (11/8). Hasil rapat pleno terbuka menetapkan sebanyak 169.070 pemilih dengan rincian 85.159 pemilih laki-laki dan 83.911 pemilih perempuan. Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam acara sambutan rapat pleno terbuka ini mengatakan bahwa sebagian tahapan terkait data pemilih Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 ini sudah terlaksana sejak bulan Mei 2024 yang lalu, ditandai dengan penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU RI. Selanjutnya KPU RI melakukan sinkronisasi data antara DPT terakhir dengan DP4 yang diberikan oleh Kemendagri. Lalu hasil sinkronisasi data tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi untuk melaksanakan coklit yang sudah dilaksanakan di bulan Juni dan Juli kemarin. Coklit sudah dilaksanakan di sebanyak 413 TPS, dan setelah itu ada penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh PPS, sampai pelaksanaan rekapitulasi di tingkat nagari, tingkat kecamatan, dan tingkat Kabupaten/kota.   Menurut France, dari hasil coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih, ada penambahan TPS. Diketahui jumlah pemilih di masing-masing TPS maksimal 600 pemilih dan dari hasil coklit yang telah dilakukan terdapat penambahan TPS,  yaitu di Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, dan juga TPS Loksus (lokasi khusus) di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kelas III A Gunung Medan). Total TPS untuk sementara ini di Kabupaten Dharmasraya adalah sebanyak 416 TPS.  Selanjutnya dari hasil pleno rekapitulasi terbuka ini nantinya akan dilaksanakan pengumuman Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Dharmasraya untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. “Insya Allah pengumuman DPS akan dilaksanakan di tanggal 18 Agustus s.d 27 Agustus. Tentu di masa pengumuman ada tanggapan dan masukan dari bapak-ibu semuanya. Kalau ada warga yang belum masuk dalam DPS, mohon disampaikan kepada kami, baik melalui PPS, PPK, atau KPU. Karena setelah ditetapkan tidak ada lagi pemilih yang akan dimasukkan ke dalam DPT”, ujarnya.  Dalam kesempatan ini France mengharapkan kerjasama dari semua pihak termasuk para pimpinan partai politik untuk mencermati DPS yang akan diumumkan, sehingga data yang akan difinalkan dalam DPT akan menjadi akurat dan lengkap demi suksesnya Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di seluruh TPS se-Kabupaten Dharmasraya.  “Tentu harapan kami kepada pimpinan parpol yang kami undang pada kesempatan kali ini agar melakukan pengecekan pada pengumuman DPS tanggal 18 Agustus nanti. Harapan kami data ini akurat dan semua pemilih bisa masuk ke dalam DPT, mengingat tahapan kita singkat. Mohon kerjasama bapak-ibu semua agar nanti menyampaikan ke masyarakat untuk melakukan pengecekan pengumuman DPS, sehingga nanti tanggal 27 November 2024 bisa menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai tempat domisili berdasarkan KTP -EL”, tuturnya. Rapat pleno terbuka ini dihadiri unsur FORKOPIMDA Kabupaten Dharmasraya, instansi terkait, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, para pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Dharmasraya, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Dharmasraya. (jt/kpudm)

PARTISIPASI MENURUN, BERBAGAI UPAYA SOSIALISASI TELAH DIGENCARKAN OLEH KPU DHARMASRAYA

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya, France Putra, mengakui tingkat partisipasi pemilih di gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu Anggota DPD Sumbar tanggal 13 Juli 2024 yang lalu tidak begitu menggembirakan. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pembukaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemungutan suara ulang Pemilu Anggota DPD Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kabupaten Dharmasraya.   “Kalau bicara partisipasi pemilih, memang agak menurun. Itu tidak hanya di Dharmasraya, tapi di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat ini,” ujarnya.   Menurut France, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi PSU ke tengah-tengah masyarakat secara maksimal. “Kami sudah melaksanakan sosialisasi dari awal, mengadakan koordinasi dengan instansi terkait, mencetak baliho dan spanduk, dan juga mencetak brosur DCT yang dibagikan ketika KPPS menyampaikan C Pemberitahuan,” tambahnya.  Selain memanfaatkan baliho dan spanduk, KPU Dharmasraya juga menyampaikan sosialisasi PSU dan himbauan untuk menggunakan hak pilih di mesjid-mesjid.  Menurut France, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi di mesjid-mesjid pada hari Jumat kemarin di seluruh mesjid yang ada di Dharmasraya. Himbauan itu berisikan ajakan menggunakan hak pilih pada hari “H” yaitu di tanggal 13 Juli 2024. “Dan ada juga PPK-PPS yang melaksanakan himbauan keliling kepada warga dengan menggunakan kendaraan. Itu juga sudah dimaksimalkan. Namanya kami sebagai penyelenggara tentu melaksanakan sesuai dan itu sudah semampu kami. Alhamdulillah banyak juga pemilih yang hadir di TPS menggunakan hak pilihnya. Insya Allah, tidak ada lagi kendala ke depannya,” tandasnya.  Untuk partisipasi pemilih pada gelaran PSU kali ini, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Dharmasraya berada di angka 35,58 persen. Hasil ini jauh menurun dari raihan partisipasi di Pemilu 14 Februari lalu yang mencapai 85 persen. (jt/kpudm)  

KPU DHARMASRAYA GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PSU PEMILU ANGGOTA DPD SUMBAR PASCA PUTUSAN MK

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Anggota DPD RI Dapil Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kabupaten Dharmasraya, bertempat di Auditorium Kabupaten Dharmasraya, Rabu (17/7). Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan rapat pleno terbuka ini berdasarkan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 768 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang. Rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan lanjutan dari hari “H” pemungutan suara ulang di sebanyak 693 TPS se-Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 13 Juli 2024 yang lalu. Menurut France, pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilu DPD yang berlangsung tanggal 13 Juli yang lalu berlangsung aman dan lancar di Kabupaten Dharmasraya. Untuk itu ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, pihak keamanan TNI-POLRI, dan pihak-pihak lain yang telah menyukseskan pemungutan suara ulang tersebut. Selanjutnya, France menambahkan, pada tanggal 14-15 Juli yang lalu telah dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan berjalan dengan aman dan lancar.  France berharap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil PSU Pemilu Anggota DPD tingkat Kabupaten Dharmasraya ini dapat selesai dalam waktu sehari dan selanjutnya hasil rekapitulasi akan dibawa ke KPU Provinsi Sumatera Barat untuk tahapan rekapitulasi tingkat provinsi. Rapat pleno terbuka ini dihadiri segenap unsur FORKOPIMDA Kabupaten Dharmasraya, para saksi Calon Anggota DPD, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, serta Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Dharmasraya. (jt/kpudm