Berita Terkini

Apel Rutin Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya Senin, 15 Desember 2025

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,-  KPU Kabupaten Dharmasraya melaksanakan apel pagi pada Senin, 15 Desember 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya (Amrullah) diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat. Apel pagi tersebut berlangsung sebagai bagian dari rutinitas kerja dan sarana penyampaian arahan pimpinan kepada jajaran pegawai. Dalam amanatnya, Amrullah menekankan beberapa hal: Pertama, bagi pegawai yang belum memiliki akun Coretax untuk disegerakan registrasi dan jika ada kendala, akan dibantu progresnya oleh Subbag SDM. Kedua, kepada pegawai yang belum menuntaskan pelatihan pada SIMPEL KPU diminta segera menyelesaikannya sesuai ketentuan. Pelatihan tersebut dipandang penting untuk mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur. Ketiga, berhubung sudah di pertengahan bulan Desember 2025 diminta kepada Pegawai untuk segera menyelesaikan penyusunan e- kinerja Triwulan IV beserta eviden atau bukti dukung. Keempat, diminta kepada Kasubbag beserta staf memfasilitasi kegiatan hari ini yang dilaksanakan di kantor seperti Rapat Kerja Internal terkait Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Tahun 2025 dan juga internalisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perjanjian Antar Waktu menindaklanjuti hasil Bimtek di KPU Provinsi Sumatera Barat serta Rapat Divisi KUL dan BURT. Terakhir, Amrullah kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai sebagai dasar dalam menjaga kinerja dan tanggung jawab kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Dharmasraya.  

KPU Kabupaten Dharmasraya Ikuti Rakor Pengisian LKE Zona Integritas bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dharmasraya (John Indra) didampingi Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Doni Elfitra) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas bersama KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari Jum’at (12/12) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat.  Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan komitmen nyata dalam mendukung strategi nasional pencegahan dan pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.  Rapat koordinasi ini menekankan pentingnya kesesuaian data, ketepatan pengisian LKE, kelengkapan eviden, serta penguatan publikasi inovasi pelayanan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta pelayanan publik yang berintegritas. KPU Provinsi Sumatera Barat mendorong kolaborasi, komitmen pimpinan, perubahan pola pikir, dan respons cepat jajaran dalam memenuhi nilai LKE secara optimal. 

KPU Kabupaten Dharmasraya Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Pemilih Pemula di SMA N 1 Pulau Punjung

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Pemilih Pemula di SMA N 1 Pulau Punjung pada hari Jum’at (12/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan pemilih pemula dan pemilih muda dalam menentukan sikap dan pilihan politis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta meningkatkan partisipasi pemilih terutama pemilih pemula pada pemilu dan pilkada berikutnya.  Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya yang membidangi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Dharmasraya, Hanna Citra Utami TB menjadi narasumber pada kegiatan ini. Hanna mengajak siswa/i SMA N 1 Pulau Punjung untuk mengetahui pemilu dan demokrasi dengan memahami hak dan kewajiban  sebagai warga negara yang baik untuk ikut serta dalam pemilu. Selain itu Hanna juga menyampaikan bagaimana dinamika pemilu dan pilkada di Kabupaten Dharmasraya, serta diskusi tanya jawab dengan siswa/i terkait pemilu dan pilkada di Kabupaten Dharmasraya. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya (Amrullah), Kepala Sekolah beserta jajaran majelis guru SMA N 1 Pulau Punjung, Kasubbag Parhubmas dan SDM (Johannes Tagor Simorangkir) serta jajaran staf Subbagian Parhubmas dan SDM KPU Kabupaten Dharmasraya.  

KPU Kabupaten Dharmasraya Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari Kamis (11/12) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat (Surya Efitrimen) dan Anggota KPU  Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terselenggaranya pemilu yang transparan dan berintegritas. KPU Kabupaten Dharmasraya hadir Ketua KPU (France Putra) didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya (Wilri Iswandi) serta jajaran staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya KPU Provinsi Sumatera Barat menetapkan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 dengan total pemilih 4.221.287 orang, terdiri dari 2.092.234 laki-laki dan 2.129.053 perempuan, yang tersebar pada 179 kecamatan dan 1.265 desa/kelurahan/nagari.  

KPU Kabupaten Dharmasraya Ikuti Raker Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya mengikuti kegiatan Rapat Kerja Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari Rabu (10/12) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan, kualitas, serta akurasi data pemilih. KPU Kabupaten Dharmasraya dihadiri oleh Ketua KPU (France Putra) didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya (Wilri Iswandi) serta jajaran staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya. Rapat dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Hamdan, bersama Ory Sativa. Dalam sambutannya, Hamdan menegaskan pentingnya konsistensi serta koordinasi yang solid antar-satuan kerja untuk menghasilkan daftar pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian materi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat, Medo Patria yang menjabarkan mekanisme rekapitulasi DPB, evaluasi semester berjalan, serta penguatan tata kelola administrasi data pemilih.   

KPU Kabupaten Dharmasraya Ikuti Bimtek Aplikasi SIMPAW Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya (Henny Wardany) didampingi Kasubbag Teknis dan Hukum (Fauzil Hidayat) dan Operator Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) (Fadhil Mualim) mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa (9/12) bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara, prosedur, dasar hukum, serta penggunaan aplikasi SIMPAW sebagai sistem digital administrasi PAW. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Sumatera Barat (Ory Sativa Syakban) menyampaikan alur penggunaan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (SIMPAW) yang dirancang untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan PAW di seluruh tingkatan. KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan pentingnya ketepatan proses PAW mulai dari verifikasi syarat calon pengganti, mekanisme afirmasi perempuan, pengelolaan dokumen LHKPN, hingga penanganan upaya hukum apabila terjadi sengketa internal atau keberatan dari pihak terkait. KPU Kabupaten/Kota diharapkan mampu melaksanakan proses PAW secara profesional, terstandar, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.