Berita Terkini

Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya Hadiri Penandatanganan MoU antara KPU Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya (France Putra) didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (Hanna Citra Utami TB) menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat dengan Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat tentang pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat pada hari Selasa (18/11) di Lapangan Upacara Apeksi Balai Kota Padang. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dan Ketua Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menjadi pihak yang menandatangani dokumen MoU tersebut. Penandatanganan MoU di hadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Jons Manedi, jajaran struktural KPU Provinsi Sumatera Barat Sekretaris KPU Irzal Zamzami, Kabag Parmas dan SDM Jumiati, Kasubag Parhubmas Yusrival Yakub. Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat juga turut hadir dalam kegiatan ini. Penandatanganan MoU menjadi langkah kedua lembaga dalam meningkatkan peran serta generasi muda khususnya anggota Pramuka dalam mendukung kegiatan kepemiluan. Dalam MoU ini menyepakati sejumlah ruang lingkup kerja sama di antaranya perencanaan serta penyiapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung program Saka Rintisan Yogaswara. KPU juga memberikan dukungan baik administrasi, teknis, dan operasional untuk menjalankan pelaksanaan program dan pengelolaan latihan satuan karya tersebut. Kerja sama ini juga mencakup penyiapan anggota serta pembentukan struktur organisasi Saka, disertai pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program, pencapaian Syarat Kecakapan Khusus (SKK), keterlibatan anggota dewasa, serta standar sarana dan prasarana pangkalan. Pembinaan menyeluruh ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi tumbuhnya Saka Pramuka yang fokus pada edukasi kepemiluan.   

KPU Kabupaten Dharmasraya Lakukan Koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Dharmasraya dalam Rangka Penguatan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya (Wilri Iswandi) didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (John Indra) beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya  dalam rangka penguatan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari Selasa (18/11). Kunjungan koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dharmasraya (H. Masdan, S.Ag., MA.) beserta staf terkait.  Dalam agenda tersebut, KPU menyampaikan pentingnya sinkronisasi data, khususnya terkait Siswa Madrasah  serta santri atau tenaga pendidik yang menetap di pondok pesantren, yang dapat memengaruhi status hak pilih. KPU menekankan bahwa validitas data pemilih sangat bergantung pada dukungan seluruh instansi, termasuk Kemenag sebagai lembaga yang mengelola data masyarakat dalam lingkup keagamaan. “Kami berharap kerja sama ini dapat memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tercatat ganda. PDPB adalah proses yang berjalan sepanjang tahun, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi kunci,” ujar Wilri Iswandi. Sementara itu, Masdan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk menyediakan data pendukung seperti informasi Siswa/ Santri yang berpindah atau mutasi. Pertemuan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut berupa pengiriman data siswa/ santri yang berumur 17 tahun sampai Desember 2025 dalam rangka mendukung PDPB Triwulan IV. Dengan adanya koordinasi ini, KPU Dharmasraya berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, mutakhir, dan sesuai regulasi yang berlaku.  

Divisi Teknis KPU Dharmasraya Hadiri Diskusi Terpumpun Implikasi Pemisahan Dua Fase Pemilu sebagai Tindak Lanjut Putusan MK di KPU Provinsi Sumatera Barat

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Dharmasraya (Henny Wardany) bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Fauzil Hidayat) menghadiri kegiatan Diskusi Terpumpun bertema “Implikasi Pemisahan Dua Fase Pemilu sebagai Tindak Lanjut Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024” pada hari Senin (17/11) di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat. Diskusi Terpumpun merupakan diskusi yang fokus pada topik tertentu untuk mencapai pemahaman atau solusi mendalam, sering kali menggunakan istilah yang sama dengan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat dengan menghadirkan Anggota KPU RI yang membidangi Divis Teknis dan Penyelenggaraan (Dr. H. Idham Holik, S.E., M.Si.)  sebagai narasumber. Putusan MK menetapkan bahwa penyelenggaraan Pemilu ke depan dilaksanakan dalam dua fase, yaitu Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal. Pemilu Nasional memilih Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD, sedangkan Pemilu Lokal memilih DPRD serta kepala daerah dan digelar paling cepat dua tahun setelah Pemilu Nasional.  Dalam pemaparannya, Idham Holik menjelaskan bahwa pemisahan dua fase ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemilu, mencegah pragmatisme politik, dan memberi ruang lebih bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintahan hasil Pemilu Nasional. KPU Sumbar berkomitmen mendukung penyesuaian desain dan manajemen pemilu sesuai arahan KPU RI dan ketentuan MK, demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, efisien, dan semakin berkualitas bagi masyarakat Sumatera Barat.  

Apel Rutin Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya Senin 17 November 2025

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Apel Rutin pada hari Senin, 17 November 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya dan diikuti oleh para Kasubbag beserta staf Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya. Dalam arahannya Amrullah selaku Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya mengingatkan seluruh pegawai untuk meningkatkan kedisiplinan dan komunikasi yang efektif antara atasan dan bawahan. Selanjutnya Amrullah meminta dijalankannya koordinasi yang baik antar Subbagian dalam menjalankan program kegiatan.

KPU Kabupaten Dharmasraya laksanakan Rapat Pleno Rutin pada Rabu (12/11)

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya melaksanakan rapat pleno bertempat di kantor KPU Kabupaten Dharmasraya pada hari Rabu (12/11). Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya (France Putra) dan dihadiri para Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya, para Kasubbag dan staf terkait. Dalam rapat ini dibahas sejumlah agenda di antaranya menindaklanjuti hasil pembahasan standar pelayanan publik KPU Kabupaten Dharmasraya dari kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) serta menerbitkan Keputusan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya.

KPU Kabupaten Dharmasraya Gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik

Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Dharmasraya yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Dharmasraya pada hari Rabu (12/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dharmasraya, Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya, dan diikuti oleh para Kasubbag dan staf di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya. Selain itu, turut hadir para pemangku kepentingan pelayanan publik di Kabupaten Dharmasraya, di antaranya perwakilan dari Kacabdin Wilayah V Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Agama Kabupaten Dharmasraya, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Universitas Dharmas Indonesia dan STITNU Sakinah Dharmasraya. Forum Konsultasi Publik (FKP) diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dialog dua arah antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Forum ini bertujuan menyerap aspirasi, saran, serta kritik guna memperbaiki kebijakan dan standar pelayanan. Selain itu, FKP juga berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan sinergi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan FKP merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Dharmasraya dalam memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan responsif.