Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Dharmasraya (Wilri Iswandi) didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (John Indra) beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dharmasraya dalam rangka penguatan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari Selasa (18/11). Kunjungan koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dharmasraya (H. Masdan, S.Ag., MA.) beserta staf terkait. Dalam agenda tersebut, KPU menyampaikan pentingnya sinkronisasi data, khususnya terkait Siswa Madrasah serta santri atau tenaga pendidik yang menetap di pondok pesantren, yang dapat memengaruhi status hak pilih. KPU menekankan bahwa validitas data pemilih sangat bergantung pada dukungan seluruh instansi, termasuk Kemenag sebagai lembaga yang mengelola data masyarakat dalam lingkup keagamaan. “Kami berharap kerja sama ini dapat memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tercatat ganda. PDPB adalah proses yang berjalan sepanjang tahun, sehingga koordinasi lintas sektor menjadi kunci,” ujar Wilri Iswandi. Sementara itu, Masdan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk menyediakan data pendukung seperti informasi Siswa/ Santri yang berpindah atau mutasi. Pertemuan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut berupa pengiriman data siswa/ santri yang berumur 17 tahun sampai Desember 2025 dalam rangka mendukung PDPB Triwulan IV. Dengan adanya koordinasi ini, KPU Dharmasraya berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, mutakhir, dan sesuai regulasi yang berlaku.