Pulau Punjung, kab-dharmasraya.kpu.go.id ,- KPU Kabupaten Dharmasraya melaksanakan apel pagi pada Senin, 15 Desember 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dharmasraya (Amrullah) diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat. Apel pagi tersebut berlangsung sebagai bagian dari rutinitas kerja dan sarana penyampaian arahan pimpinan kepada jajaran pegawai.
Dalam amanatnya, Amrullah menekankan beberapa hal:
Pertama, bagi pegawai yang belum memiliki akun Coretax untuk disegerakan registrasi dan jika ada kendala, akan dibantu progresnya oleh Subbag SDM.
Kedua, kepada pegawai yang belum menuntaskan pelatihan pada SIMPEL KPU diminta segera menyelesaikannya sesuai ketentuan. Pelatihan tersebut dipandang penting untuk mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalitas aparatur.
Ketiga, berhubung sudah di pertengahan bulan Desember 2025 diminta kepada Pegawai untuk segera menyelesaikan penyusunan e- kinerja Triwulan IV beserta eviden atau bukti dukung.
Keempat, diminta kepada Kasubbag beserta staf memfasilitasi kegiatan hari ini yang dilaksanakan di kantor seperti Rapat Kerja Internal terkait Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Tahun 2025 dan juga internalisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perjanjian Antar Waktu menindaklanjuti hasil Bimtek di KPU Provinsi Sumatera Barat serta Rapat Divisi KUL dan BURT.
Terakhir, Amrullah kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan pegawai sebagai dasar dalam menjaga kinerja dan tanggung jawab kelembagaan di lingkungan KPU Kabupaten Dharmasraya.